PortalSulawesi.ID
No Result
View All Result
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts
Subscribe
PortalSulawesi.ID
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts
No Result
View All Result
PortalSulawesi.ID
No Result
View All Result
Home News Pendidikan

Kabut Asap “Selimuti Palu”, MTsN 1 Palu Berlakukan Belajar Dari Rumah

by Meja Redaksi
19 Oktober 2026
Kabut Asap “Selimuti Palu”, MTsN 1 Palu Berlakukan Belajar Dari Rumah
Share on FacebookShare on Twitter

Palu, Portal Sulawesi.id– Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Palu memberlakukan kegiatan pembelajaran dari tatap muka menjadi daring atau secara online selama dua hari, Selasa-Rabu, 20–21 Oktober 2026.

Kebijakan belajar secara darimg tersebut disampaikan melalui pengumuman resmi pihak madrasah terkait pelaksanaan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR), Senin (19/10).

Dalam pengumuman yang bertajuk Informasi ayah bunda terkait kegiatan BDR, pihak madrasah memberitahukan kepada seluruh peserta didik, bahwa kegiatan pembelajaran selama dua hari dilaksanakan secara daring, artinya para siswa tidak perlun datang lagi kesekolah untuk mengikuti porses belajar mengajar seperti sebelumnya.

“Diberitahukan kepada seluruh murid MTsN 1 Kota Palu bahwa kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara daring/online pada Selasa–Rabu, 20–21 Oktober 2026,” demikian isi pengumuman tersebut.

Perubahan metode pembelajaran tersebut, mengingat kondisi Kota Palu yang di selimuti kabut asap, dan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak kualitas udara bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak usia sekolah.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Palu telah menetapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama tiga hari, mulai Senin (19/10/2026) hingga Rabu (21/10/2026), bagi peserta didik PAUD/TK, SD, dan SMP di bawah kewenangan pemerintah kota.

Namun di hari pertama kebijakan tersebut, Senin (19/10/2026), MTsN 1 Palu masih melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun, berdasarkan pengumuman terbaru pihak madrasah, kegiatan belajar selanjutnya dialihkan ke sistem daring selama dua hari.

Dalam pengumumannya, pihak MTsN 1 Kota Palu juga mengimbau peserta didik untuk melaksanakan kegiatan belajar dari rumah selama periode tersebut. Pesan kesehatan turut disampaikan, disertai harapan agar seluruh keluarga besar madrasah senantiasa diberikan kesehatan dan perlindungan oleh Allah SWT.

Informasi mengenai kegiatan pembelajaran setelah periode tersebut mengikuti pemberitahuan lebih lanjut dari pihak madrasah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite MTsN 1 Kota Palu, Ikbal Borman menanggapi pengumuman tersebut, dirinya mengapresiasinya, dan menyampaikan informasi tersebut kepada orang tua dan peserta didik.

Ikbal berharap kesehatan dan keselamatan siswa tetap menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan.

“Kami mengapresiasi langkah pihak madrasah yang telah menyampaikan informasi belajar dari rumah. Harapan kami, kesehatan dan keselamatan anak-anak tetap menjadi prioritas, tanpa mengabaikan keberlangsungan proses pendidikan,” ujar Ikbal.

Menurutnya, kondisi udara yang dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, orang tua diharapkan turut memastikan anak-anak mengikuti pembelajaran dari rumah sesuai arahan pihak madrasah.(SL)

Tags: Belajar Dari RumahKabut AsapKota PaluMTsN 1 Palu
Share61Tweet38Send
Next Post
Anleg DPRD Palu Usul Perda Dana CSR Kota Palu Direvisi

Anleg DPRD Palu Usul Perda Dana CSR Kota Palu Direvisi

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Pejabat Polda Sulteng Dicatut Dalam Pusaran Bisnis PETI Sungai Tabong , Benarkah Terlibat?

Nama Pejabat Polda Sulteng Dicatut Dalam Pusaran Bisnis PETI Sungai Tabong , Benarkah Terlibat?

23 Juni 2026
Dugaan Kongkalikong Pemodal dan APH, PETI di Buol Kembali Menggeliat Usai Ditertibkan Polisi

Dugaan Kongkalikong Pemodal dan APH, PETI di Buol Kembali Menggeliat Usai Ditertibkan Polisi

28 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Tolitoli Terapkan Politik Belah Bambu Terkait Peliputan

Satresnarkoba Polres Tolitoli Terapkan Politik Belah Bambu Terkait Peliputan

30 Mei 2026
Polemik PETI di Buol, Antara Ada dan Tiada

Polemik PETI di Buol, Antara Ada dan Tiada

26 Agustus 2026
Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

Fenomena Gas LPG 3 Kg, Pemerintah Klaim Stok Aman, Faktanya Langka dan Harga Selangit

Fenomena Gas LPG 3 Kg, Pemerintah Klaim Stok Aman, Faktanya Langka dan Harga Selangit

Anleg DPRD Palu Usul Perda Dana CSR Kota Palu Direvisi

Anleg DPRD Palu Usul Perda Dana CSR Kota Palu Direvisi

19 Oktober 2026
Kabut Asap “Selimuti Palu”, MTsN 1 Palu Berlakukan Belajar Dari Rumah

Kabut Asap “Selimuti Palu”, MTsN 1 Palu Berlakukan Belajar Dari Rumah

19 Oktober 2026
Pengurus Pimcam Dan Pimdes Golkar Marawola di Lantik

Pengurus Pimcam Dan Pimdes Golkar Marawola di Lantik

18 Oktober 2026
Melintas Saat Pembersihan Narkoba di Kayumalue, Pria Asal Labuan Diduga Dianiaya Hingga Kepala Robek

Melintas Saat Pembersihan Narkoba di Kayumalue, Pria Asal Labuan Diduga Dianiaya Hingga Kepala Robek

18 Oktober 2026
PortalSulawesi.ID

© 2017- 2026 PortalSulawesi.ID - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

  • Mou
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts

© 2017- 2026 PortalSulawesi.ID - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani