PortalSulawesi.ID
No Result
View All Result
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts
Subscribe
PortalSulawesi.ID
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts
No Result
View All Result
PortalSulawesi.ID
No Result
View All Result
Home Liputan Khusus

Pekerja Proyek  Penggantian Jembatan Patasi Abaikan APD, Pengawasan K3 Disorot

by Tim Redaksi
5 November 2026
Pekerja Proyek  Penggantian Jembatan Patasi Abaikan APD, Pengawasan K3 Disorot
Share on FacebookShare on Twitter

Pekerja Proyek

Poso,Portalsulawesi.Id – Dalam mewujudkan suksesnya  program  Berani Lancarnya Sulteng Berani, pemerintah propinsi Sulawesi Tengah terus membenahi infrastruktur yang mengalami kerusakan baik itu jalan maupun jembatan. Salah satunya adalah pergantian jembatan penghubung Patasi, jembatan penghubung ruas Pape -Tomata di Desa Barati,Kecamatan Pamona Selatan Kabupaten Poso.

Proyek yang bersumber dari dana APBD Sulawesi Tengah tahun 2026 senilai Rp.3.879.599.000 dimenangkan oleh CV Trini Karya Perdana, proyek ini melekat pada Dinas Bina Marga dan Tataruang propinsi Sulawesi Tengah dengan estimasi waktu kerja 210 hari kalender.

Proyek ini berkontrak sejak tanggal 22 April 2026 dengan nomor kontrak 632/331/SP-DIS.BMPR, menariknya ternyata paket pekerjaan ini ternyata merupakan proyek yang direncanakan dengan dua kali pengerjaan dengan tahun berbeda.

Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang ( Bimatarung) Propinsi Sulawesi Tengah, Faidul Keteng kepada media ini ,Selasa (02/11/3026) melalui aplikasi WhatsApp.
” Proyek ini dua tahapan, tahap 1 tahun ini terdiri dari  Pengadaan jembatan sementara, Pembongkaran jembatan lama, Pondasi tiang pancang serta pengerjaan Abutmen ” jelas Faidul Keteng.

Masih menurut Kadis Bimatarung, tahap kedua akan dilanjutkan pada tahun depan (2027) dengan item pekerjaan meliputi
Untuk pekerjaan tahap 2 itu terdiri pekerjaan Perletakan (bearing),pemasangan Gelagar dan Lantai, pekerjaan  diafragma, pembangunan bangunan pelengkap ,Wingwall serta Oprit.
“Anggaran tahun ini terbatas, makanya tahun depan dianggarkan lagi ” ungkapnya.

Uniknya,pada papan proyeknya, tidak ada informasi yang menyatakan jika pekerjaan pergantian jembatan Patasi tersebut dianggarkan dua tahapan seperti pada umumnya jika pekerjaan tersebut direncanakan dua tahapan. Hal inilah yang menuai tanya, apakah betul anggaran pergantian jembatan tersebut dibagi dua tahun dikarenakan minimnya anggaran atau hanya dugaan trik pengaturan proyek agar berkelanjutan dikerjakan satu pihak yang diduga diarahkan oleh pihak tertentu.

” Nanti ditambahkan dipapan proyeknya ” pungkas  mantan kadis  PU kabupaten Poso ini.

Sementara itu , Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) proyek jembatan pada Dinas Bina Marga dan Tata Ruang propinsi Sulawesi Tengah, Ristifa Tri Hariyati menjelaskan bahwa semuanya sudah sesuai mekanisme.
” Nama kegiatan sesuai DPA pak…untuk item apa sj yg d kerjakan d sesuaikan ketersediaan dana ” tulis Ristifa kepada media ini saat dikonfirmasi , Selasa (02/11/2026).

Papan Proyek Jembatan Patani desa Barat Kabupaten Poso

Pantauan media ini dilapangan terlihat banyak pekerja yang tidak mematuhi aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi ( K3) , baik itu penggunaan Alat Pelindung Diri ( APD ) baik berupa rompi, Helm, sepatu boot serta sarung tangan.

Padahal , penggunaan APD dalam proyek konstruksi merupakan amanat Undang Undang No1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan peraturan Menteri PUPR terkait pedoman sistem management keselamatan kontruksi ( SMKK).

Hal ini coba dikonfirmasi kepada PPK Jembatan  , Ristifa Tri Hariyati selaku penanggungjawab proyek ini . Dengan nada enteng dirinya menjawab datar,

” nanti saya tegur pelaksananya dan saya masukkan dalam catatan ” ungkapnya .

Direktris CV Trini Karya Perdana , Ritnawati coba dihubungi media ini melalui nomor Gawaynya belum memberikan jawaban. Pesan permintaan tanggapan seputar proyeknya di Desa Barati tampak tercentang dua tanpa ada jawaban balik. ***

Pewarta : Heru

 

 

Tags: abaianwar hafidBaratiberani lancarK3kabupaten posopamona selatanPapeproyek titipanTomata
Share62Tweet39Send
Next Post
Bocor Halus Ruas Pape- Tomata, Jalur Tikus Pelansir BBM Solar  Ilegal Asal Sulsel

Bocor Halus Ruas Pape- Tomata, Jalur Tikus Pelansir BBM Solar  Ilegal Asal Sulsel

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Pejabat Polda Sulteng Dicatut Dalam Pusaran Bisnis PETI Sungai Tabong , Benarkah Terlibat?

Nama Pejabat Polda Sulteng Dicatut Dalam Pusaran Bisnis PETI Sungai Tabong , Benarkah Terlibat?

23 Juni 2026
Dugaan Kongkalikong Pemodal dan APH, PETI di Buol Kembali Menggeliat Usai Ditertibkan Polisi

Dugaan Kongkalikong Pemodal dan APH, PETI di Buol Kembali Menggeliat Usai Ditertibkan Polisi

28 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Tolitoli Terapkan Politik Belah Bambu Terkait Peliputan

Satresnarkoba Polres Tolitoli Terapkan Politik Belah Bambu Terkait Peliputan

30 Mei 2026
Polemik PETI di Buol, Antara Ada dan Tiada

Polemik PETI di Buol, Antara Ada dan Tiada

26 Agustus 2026
Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

Fenomena Gas LPG 3 Kg, Pemerintah Klaim Stok Aman, Faktanya Langka dan Harga Selangit

Fenomena Gas LPG 3 Kg, Pemerintah Klaim Stok Aman, Faktanya Langka dan Harga Selangit

Bocor Halus Ruas Pape- Tomata, Jalur Tikus Pelansir BBM Solar  Ilegal Asal Sulsel

Bocor Halus Ruas Pape- Tomata, Jalur Tikus Pelansir BBM Solar  Ilegal Asal Sulsel

5 November 2026
Pekerja Proyek  Penggantian Jembatan Patasi Abaikan APD, Pengawasan K3 Disorot

Pekerja Proyek  Penggantian Jembatan Patasi Abaikan APD, Pengawasan K3 Disorot

5 November 2026
Wasekjen DPP KAI Tegaskan, DKPA Tahapan Wajib Diikuti Calon Advokat

Wasekjen DPP KAI Tegaskan, DKPA Tahapan Wajib Diikuti Calon Advokat

4 November 2026
Hakim Belum Tindaklanjuti Permohonan Pengalihan Penahanan Ahlis Umar

Hakim Belum Tindaklanjuti Permohonan Pengalihan Penahanan Ahlis Umar

4 November 2026
PortalSulawesi.ID

© 2017- 2026 PortalSulawesi.ID - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

  • Mou
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts

© 2017- 2026 PortalSulawesi.ID - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani