Palu, Portalsulawesi.id- Wakil Sekretaris Jendral DPP KAI Riswanto Lasdin, SH.MH.CLA menegaskan, Diklat Khusus Profesi DKPA Advokat (DKPA) wajib diikuti para calon advokat yang dinyatakan lulus dalam ujian calon advokat, sebelum dilantik sebagai advokat oleh DPP KAI dan di angkat sumpah oleh Ketua pengadilan tinggi sulteng.
Demikian ditegaskan mantan ketua DPD KAI Sulteng ini, saat membuka DKPA bagi 10 calon advokat KAI, di Hotel Paramasu Palu, Selasa (3/11).
Riswanto berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan DKPA secara totalitas dan terus belajar mengikuti perkembangan hukum di Indonesia, sehingga setelah dilantik menjadi advokat, para advokat tersebut dapat menjalankan profesinya secara profesional dan berintegritas.
Menurut Riswanto, kegiatan DKPA merupakan momentum untuk meningkatkan sumber daya guna menghadapi tantangan penegakan hukum yang akan datang.
“Apalagi saat ini penegakan hukum di Indonesia dalam menghadapi krisis penegakan hukum yang sangat komplek permasalahannya, dan advokat dituntut harus mampu melewati krisis-krisis itu, demi keadilan para pencari keadilan,” tegasnya.
Menurutnya, seorang advokat harus memiliki kemampuan untuk bersinergi dengan mitra penegak hukum lainnya, yakni Hakim, Jaksa dan kepolisian agar penegakan hukum benar-benar dapat di rasakan oleh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat pencari keadilan.
Kata Riswanto, KAI merupakan organisasi advokat besar di Indonesia dibawah kepemimpinan Siti Jamaliah SH,MH, dan Ketua dewan Pengawas Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, SH.MH.
“Untuk itu para calon Advokat yang nantinya akan di lantik menjadi advokat harus benar-benar menjaga nama baik profesi advokat sebagai profesi terhormat dan mulia sebagaimana amanat UU advokat, dan menjaga nama baik organisasi KAI, serta tetap merujuk kode etik advokat dalam menjalankan profesi,” tandasnya.
Sementara itu, pembukaan kegiatan DKPA, di hadiri Ketua Pengadilan Negeri Palu yang diwakili Hakim PN Palu Eka Virgio Tanggo S.H, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negeri Palu yang diwakili hakim Alif Wili u
Utama SH. MH, Ketua Pengadilan Agama Palu Mohamad Arif, S.Ag, MH. dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako yang di wakili Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Dr. Rahmat Bakri, S.H., M.H.
Sementara itu, ketua DPD KAI Sulteng Dr. Kaharuddin. Syah, SH.MH. dalam sambutannya mengatakan kegiatan DKPA dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 3 sampai dengan tanggal 7 November 2026, bekerja sama dengan Fakultas Hukum Untad.
Ketua Pengadilan Negeri palu dalam sambutannya yg diwakili oleh Hakim PN Palu Eka Virgio tanggo S.H, berharap kegiatan DKPA DPD KAI Sulteng dapat melahirkan para advokat yang berintegritas dan profesionalitas.
Harapan yang sama juga disampaikan ketua PTUN Palu yang di wakili Hakim
Alif Wili Utama, agar para advokat dapat bermitra secara profesional dengan penegak hukum lainnya dalam penegakan hukum, khususnya pihak pengadilan.
Demikian halnya dengan ketua pengadilan agama palu Mohamad arif, S.Ag, MH, berharap agar para advokat dalam memahami hukum acara yang berlaku dan memahami peran masing-masing sesama penegak hukum.
Kegiatan DKPA juga dihadiri ketua dewan penasehat DPD KAI sulteng Hendrik Lumabiang, SH.MH, dan para petinggi pengurus DPD KAI Sulteng. (SL)













