Luwuk, Portalsulawesi .com – Kasus Pembunuhan terhadap Korban Frans Paliling (78 ) dengan Istrinya Roswita Daun lele (72) di Jalan Suprapto Kelurahan Luwuk yang sempat menghebohkan Masyarakat Kota Air Luwuk telah terungkap, sang Eksekutor Sadis adalah Cucu Korban yang masih berusia Remaja, Albert paliling (17) dan masih duduk diBangku SMU.
Untuk melengkapi Berkas Perkara pembunuhan Sadis yang dirancang Anak Korban sendiri,Polres Banggai menggelar Rekonstruksi di Tempat Kejadian perkara (TKP) pada Hari senin (10/4), dalam Reka ulang tersebut dibagi dalam 58 Adegan.
Rekonstruksi tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Egidio Fernando Alfamantar SH,SIK dihadiri Perwakilan Kejaksaan Negeri Luwuk,Penasehat Hukum Tersangka KP yakni Yusak Siahaya SH dan Bambang Djafar SH.MH serta disaksikan masyarakat sekitar TKP.
Dalam Gelar Reka Ulang tersebut,terungkap Fakta bahwa sang Eksekutor KP yang tidak lain cucu Korban merencanakan dari Jalan Mekar Indah Tontouan Kecamatan Luwuk ( 6 Adegan), adegan Persiapan 18 Adegan, Adegan Eksekusi 24 Adegan dan Tahap Penyelesaian 10 adegan di Desa Tontouan.
Sebelum Menggorok kedua Kakek Neneknya, Tersangka KP Atau Albert paliling (17) ternyata terlebih dahulu berdoa di Pintu Kamar Korban,tujuannya agar semua Dosa Dosanya di Ampuni .
“Sebelum melakukan pembunuhan itu, tepat di depan pintu kamar korban, tersangka sempat berdoa memohon ampunan kepada Tuhan agar dihapuskan dosa-dosanya,” ucap Kasat
Dalam melakukan aksi brutalnya,tersangka Alber Paliling melakukan perencanaan di rumah Tersangka AP yang nota bene adalah Anak Kandung Korban,selanjutnya Tahap Persiapan juga dirumah Tersangka Antonius Paliling , tahapan Eksekusi di Kediaman Korban Merupakan Tahapan ke Tiga serta setelah selesai membunuh tersangka KP menemui Rekan Tersangka berinisial IK di kediamannya.
Dari beberapa Sumber yang dihimpun Media ini,tersangka Antonius Paliling sering melakukan kekerasan terhadap Kedua Korban,bahkan pernah Ibunya (Istri Korban ) di pukul pakai Perkakas jika Keinginannya tidak di turuti.***
Sumber : Humas Polres banggai
Editor : Tim Portalsulawesi.















