Palu, Portal Sulawesi.id- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, meminta maaf terkait insiden dugaan salah tangkap dan penganiayaan terhadap Agussayudin di Kelurahan Kayumalue.
Permintaan maaf tesebut disampaikan Polda Sulteng, yang ditujukan kepada korban dan juga keluarganya.
Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Pol. Roy Satya Putra S.I.K, kasus yang dialami korban Agussayudin telah ditangani dengan baik.
“Sudah ada pengaduan masyarakat dan sudah ditangani Propam,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Achmad Muhaimin. S. I. K mengatakan, pihak Polda telah menyampaikan permohonan maaf kepada koran dan juga pihak keluarga.
“Saya mewakili pimpinan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga,” ujarnya
Kuasa hukum korban Dr. Egar Mahesa.,SH.,MH.,C.DM.,C.MED.,CPArb., mengapresiasi langkah Polda Sulteng tersebut, namun dirinya menegaskan agar proses hukum terhadap oknum anggota kepolisian yang telah menganiaya Kliennya tetap berjalan.
“Kami sangat berterima kasih atas permohonan maaf yang disampaikan pihak Polda Sulteng. Namun demikian, permohonan kami adalah agar proses hukum terhadap oknum yang diduga melakukan tindakan tersebut tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, kami memohon agar Prosedur Tetap (Protap) dalam penanganan kasus dugaan narkoba diperbaiki, sehingga tidak ada lagi warga tak berdosa yang menjadi korban di masa mendatang,” tegasnya saat di hubungi media ini, melalui pesan WA, Selasa (20/10).
Terkait permohonan maaf Polda Sulteng mendapat tanggapan dan komentar Warga Netizen.
Seperti @surya_palu mengatakan, “Sikap terbuka dari pihak kepolisian untuk meminta maaf sudah langkah yang sangat terpuji. Semoga prosesnya transparan dan adil untuk semua pihak. Semangat Pak Agussayudin, semoga lekas sembuh!”
Hal senada juga disampaikan @ratna_donggala: “Meminta maaf itu butuh keberanian, tapi menindak tegas oknum yang salah itu butuh integritas. Semoga keduanya berjalan beriringan. Semoga keadilan benar-benar terwujud”
@budi_warga juga berkomentar “Setuju sekali dengan masukan Pak Egar. Memperbaiki prosedur itu jauh lebih penting agar kejadian serupa tidak terulang. Terima kasih sudah mendengarkan suara rakyat.”
@ani_labuan pun demikian dalam komentarnya di laman Instagramnya “Alhamdulillah ada tanggapan serius. Sekarang tinggal buktinya, semoga proses hukumnya tidak berhenti di tengah jalan. Kami warga Labuan ikut mengawal keadilan ini.”
@herman_hukummwnyabutkan, “Ini contoh komunikasi yang sehat. Minta maaf itu baik, tapi pertanggungjawaban hukum tetap harus jalan. Semoga jadi pelajaran berharga bagi semua pihak.”
@sri_palu juga berkomentar “Korban bukan minta balas dendam, tapi minta perbaikan sistem. Itu permintaan yang sangat bijaksana. Semoga pihak berwenang benar-benar mendengar dan memperbaikinya”
@dedi_sulteng juga memuji sikap Polda Sulteng yang mau meminta maaf kepada korban dan keluarga: “Sikap Polda Sulteng untuk mengakui dan meminta maaf patut diapresiasi. Semoga ini jadi awal perubahan yang baik. Semangat untuk keluarga korban, kalian tidak sendirian!”(SL)












