PortalSulawesi.ID
No Result
View All Result
Jumat, November 6, 2026
  • Login
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts
Subscribe
PortalSulawesi.ID
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts
No Result
View All Result
PortalSulawesi.ID
No Result
View All Result
Home News Dunia

Operasi Senyap Sadap Telepon Presiden Prabowo Ala Eks Kapolri

by Tim Redaksi
3 November 2026
Operasi Senyap Sadap Telepon Presiden Prabowo Ala Eks Kapolri

ilustrasi penyadapan telepon Presiden Prabowo (Net/AI/Portalsulawesi)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta ,Portalsulawesi.Id- Senin Malam (02/11/2026), desas desus adanya penangkapan para jenderal Polri beredar di berbagai group WhastApp. Dari selentingan isu panas yang diperbincangkan adanya gerakan bawah tanah yang melakukan aksi penyadapan terhadap sejumlah pejabat dan tokoh nasional ,bahkan telepon Presiden Prabowo turut dibobol oleh komplotan para Jenderal di institusi kepolisian.

Suasana mencekam pun tampak digedung utama Bareskrim Mabes Polri, kendaraan Barakuda Brimob tampak berjaga jaga. Sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap tampak memperketat formasi penjagaan dengan posisi siap tempur, situasi yang begitu tidak lazim.

Besoknya, Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri menggelar Konferensi Pers . Desas desus terkait isu penyadapan yang diduga dilakukan sejumlah petinggi Polripun  terjawab, bahkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo diduga menjadi dalang penyadapan.

Dihadapan sejumlah wartawan, Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menjelaskan kronologi pengungkapan kasus penyadapan yang dilakukan oleh Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua jenderal polisi lainnya.

“Kronologi singkat kejadiannya yaitu pada periode 2025 hingga 2026 para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010,” ungkap Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (03/11/2026).

Bahkan kata Asep, nomor telepon Presiden Prabowo juga merupakan salah satu nomor yang ikut disadap dan dibobol oleh Listyo Sigit Prabowo Cs. Modus operandinya adalah para tersangka memerintahkan memasukkan beberapa nomor ke server LIMS atau Lawful Interceptions Management System tanpa melalui verifikasi dengan tujuan nomor kontak tersebut disadap.

“Kemudian, nomor-nomor tersebut disadap tanpa kaitan atau tanpa adanya proses penegakan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan berdasarkan UU yang berlaku,” beber mantan Kapolda Riau tersebut.

Masih kata Asep, pada bulan oktober tahun 2026, para tersangka memerintahkan untuk penghapusan file hasil penyadapan pada komputer sistem LIMS tersebut. Aksi itu diketahui oleh petugas. “Selanjutnya, pelapor selaku petugas yang mengetahui hal tersebut membuat laporan polisi pada tanggal 30 Oktober tahun 2026,” jelas Perwira lulusan Akpol 1993 tersebut.

Aksi Penyadapan terbongkar, Mantan Kapolri Ditangkap

Berdasarkan laporan tersebut, atas petunjuk Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kepada Bareskrim Polri untuk bergerak cepat melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan . Bareskrim Polri lantas bergerak mengamankan tiga Jenderal Polri aktif, salah satunya adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat selaku Kepala Staf kepresidenan (KSP) .

Selain tiga orang tersangka, turut disita sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak penyadapan. “Kita juga telah melakukan penyitaan barang bukti yaitu berupa handphone sebanyak 11 unit, satu unit iPad, kemudian flashdisk 4 buah,” ujar Asep.

Bareskrim Polri kemudian menetapkan tiga orang jenderal Polri Aktif sebagai tersangka, sementara satu orang masih diperiksa intensif berinisial SU sebagai saksi.

Mereka yang ditangkap adalah Mantan Kapolri dan juga Kepala Staf Presiden Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution (ASN): Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri, Irjen Pol. Eko Hadi Santoso (EH): Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri. (Ist/AI)

Mereka yang ditangkap adalah Mantan Kapolri dan juga Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution (ASN): Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri, Irjen Pol. Eko Hadi Santoso (EH): Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri.

“Terhadap para tersangka itu diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal typing terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara dan tokoh-tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” bebernya.

Untuk kepentingan penyidikan lanjutan, tersangka Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (AHN), dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH) ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Bareskrim Polri membidik ketiga tersangka dengan pasal berlapis yakni  Pasal 258 UU No 1 2023 tentang KUHP dengan ancaman selama 10 tahun penjara. Kedua, Pasal 332 KUHP dengan ancaman pidananya sampai 6 tahun penjara.

Ketiga tersangka juga dijerat dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman pidananya hingga 8 tahun penjara. Sedangkan terkait sangkaan pasal Makar, saat ini Aparat penegak hukum tengah mendalami serta masih dalam kajian.***

Pewarta : Ade /Hance

Editor      : Heru

Tags: bareskrimdipecatEks Kapolrikadivkum polrikapolrikepala staf presidenListyo Sigit PrabowolsmmakarpenyadapansadapteleponUU Ite
Share61Tweet38Send
Next Post
10 Calon Advokat DPD KAI Sulteng Ikut DKPA

10 Calon Advokat DPD KAI Sulteng Ikut DKPA

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Pejabat Polda Sulteng Dicatut Dalam Pusaran Bisnis PETI Sungai Tabong , Benarkah Terlibat?

Nama Pejabat Polda Sulteng Dicatut Dalam Pusaran Bisnis PETI Sungai Tabong , Benarkah Terlibat?

23 Juni 2026
Dugaan Kongkalikong Pemodal dan APH, PETI di Buol Kembali Menggeliat Usai Ditertibkan Polisi

Dugaan Kongkalikong Pemodal dan APH, PETI di Buol Kembali Menggeliat Usai Ditertibkan Polisi

28 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Tolitoli Terapkan Politik Belah Bambu Terkait Peliputan

Satresnarkoba Polres Tolitoli Terapkan Politik Belah Bambu Terkait Peliputan

30 Mei 2026
Polemik PETI di Buol, Antara Ada dan Tiada

Polemik PETI di Buol, Antara Ada dan Tiada

26 Agustus 2026
Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

Fenomena Gas LPG 3 Kg, Pemerintah Klaim Stok Aman, Faktanya Langka dan Harga Selangit

Fenomena Gas LPG 3 Kg, Pemerintah Klaim Stok Aman, Faktanya Langka dan Harga Selangit

Hakim Tak Siap, Sidang Pembacaan Putusan Sela Sulis Ditunda

Hakim Tak Siap, Sidang Pembacaan Putusan Sela Sulis Ditunda

5 November 2026
Bocor Halus Ruas Pape- Tomata, Jalur Tikus Pelansir BBM Solar  Ilegal Asal Sulsel

Bocor Halus Ruas Pape- Tomata, Jalur Tikus Pelansir BBM Solar  Ilegal Asal Sulsel

5 November 2026
Pekerja Proyek  Penggantian Jembatan Patasi Abaikan APD, Pengawasan K3 Disorot

Pekerja Proyek  Penggantian Jembatan Patasi Abaikan APD, Pengawasan K3 Disorot

5 November 2026
Wasekjen DPP KAI Tegaskan, DKPA Tahapan Wajib Diikuti Calon Advokat

Wasekjen DPP KAI Tegaskan, DKPA Tahapan Wajib Diikuti Calon Advokat

4 November 2026
PortalSulawesi.ID

© 2017- 2026 PortalSulawesi.ID - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

  • Mou
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts

© 2017- 2026 PortalSulawesi.ID - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani