Palu,portalsulawesi.id– Korban Tewas akibat menegak Miras Oplosan dikota Palu telah mencapai 17 Orang,mereka tewas usai pesta miras dengan mencampurkan Minuman keras bermerek Topi Raja dan Benteng.
Dari hasil penyelidikan polisi ,para korban yang tewas diduga kuat telah mengoplos minuman beralkohol produksi Kota Palu tersebut dengan bahan lain ,di Tempat Kejadian Perkara (TKP) aparat mengamankan botol bekas minuman oplosan tersebut.
“Hingga sore ini, kami mendapatkan data terbaru untuk korban meninggal dunia bertambah hingga 17 orang. Sebelumnya pada Selasa (18/12), korban meninggal ada sebanyak 14 orang dan ada tujuh orang dirawat di RS Madani,” kata Kaplores Palu, AKBP Mujianto, Rabu (19/12/2018)
Menurut Mujianto, para korban melakukan pesta miras di tiga tempat yang berbeda di Kota Palu, yaitu di Kelurahan Kayumalue Pajeko, Kelurahan Tondo dan Kelurahan Tatanga.
Minuman yang dikonsumsi para korban yakni jenis Benteng dan Topi Raja yang diproduksi oleh PT. Sinar Abadi Sparkuplus di Kota Palu.
“Dari hasil penyelidikan sementara, sejumlah botol minuman yang ditemukan di sekitaran tempat kejadian perkara (TKP), diduga menjadi bahan campuran kedua jenis miras Benteng dan Topi Raja,” jelasnya.
Sementara itu, untuk saksi mata dan distributor hingga sub distributor masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Palu.
Polisi juga melibatkan Balai Pengawasan obat dan makanan (BPOM) Palu untuk melakukan pemeriksaan mendalam terkait berbagai Unsur yang terkandung dalam minuman “maut” tersebut,hal ini guna mengungkap penyebab tewasnya para korban yang telah mencapain puluhan orang tersebut.
“Sample minuman yang kami temukan di TKP, sudah kami serahkan ke BPOM Palu untuk membantu tim penyidik dari untuk membuktikan hasil dari laboratium cairan tersebut,” ungkap Kapolres Palu tegas.***
Penulis : Afdal